[alhikmahtoyan.blogspot.com] – Rabu, 8 Agustus 2012, menjelang Shalat Dhuhur, Takmir Masjid Al Hikmah Toyan kedatangan Tim Sertifikasi dari Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo guna kepentingan pengukuran arah kiblat.
Rombongan Tim Sertifikasi arah kiblat Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo sejumlah 6 orang diterima langsung oleh Ketua Takmir Masjid Al Hikmah Toyan, Drs. Slamet Riyadi. Slamet mengatakan bahwa keinginan untuk mensertifikasi arah kiblat pada Masjid Al Hikmah Toyan ini sudah sejak lama ingin dilakukan. Namun baru pada siang hari tersebut bisa terlaksana.
Slamet menambahkan bahwa, penentuan arah kiblat yang dilakukan sebagai dasar pelaksanaan shalat di Masjid Al Hikmah Toyan, selama ini menggunakan pedoman dimana Sang Matahari yang pada saat tertentu berada persis di atas kiblat.
Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengatakan bahwa Posisi Lintang dan bujur Masjid Al Hikmah adalah 07 53 31,7 derajat Lintang Utara (LU) dan 110 07 53,9 Bujur Timur (BT). Sementara itu, tim arah kiblat menambahkan bahwa arah kiblat seharusnya pada posisi 294 47 36,82 derajat. Adapun hasil pengukuran diperoleh informasi bahwa bangunan masjid pada 274 – 12 – 56,82 derajat. Sehingga terdapat selisih 20 – 12 – 56,82 derajat.
Dari hasil pengukuran tersebut, terdapat selisih sudut antara arah bangunan masjid dengan letak kiblat yaitu sebesar 20 derajat. Walau tidak terlalu jauh berbeda dengan arah yang selama ini telah dipakai shalat berjamaah, namun perubahan arah tetap dilakukan oleh Takmir Masjid sebagai bagian dari kesempurnaan pelaksanaan shalat.
Lebih lanjut, Tim Sertifikasi Arah Kiblat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo berharap bahwa dengan adanya pengukuran arah kiblat dengan alat yang lebih dapat dipertanggungjawabkan tersebut, akan lebih memberikan ketenangan dan keyakinan jamaah Masjid Al Hikmah Toyan dalam hal menjalankan shalat. *[adm]
Referensi : Kementerian Agama
Rombongan Tim Sertifikasi arah kiblat Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo sejumlah 6 orang diterima langsung oleh Ketua Takmir Masjid Al Hikmah Toyan, Drs. Slamet Riyadi. Slamet mengatakan bahwa keinginan untuk mensertifikasi arah kiblat pada Masjid Al Hikmah Toyan ini sudah sejak lama ingin dilakukan. Namun baru pada siang hari tersebut bisa terlaksana.
Slamet menambahkan bahwa, penentuan arah kiblat yang dilakukan sebagai dasar pelaksanaan shalat di Masjid Al Hikmah Toyan, selama ini menggunakan pedoman dimana Sang Matahari yang pada saat tertentu berada persis di atas kiblat.
Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengatakan bahwa Posisi Lintang dan bujur Masjid Al Hikmah adalah 07 53 31,7 derajat Lintang Utara (LU) dan 110 07 53,9 Bujur Timur (BT). Sementara itu, tim arah kiblat menambahkan bahwa arah kiblat seharusnya pada posisi 294 47 36,82 derajat. Adapun hasil pengukuran diperoleh informasi bahwa bangunan masjid pada 274 – 12 – 56,82 derajat. Sehingga terdapat selisih 20 – 12 – 56,82 derajat.
Dari hasil pengukuran tersebut, terdapat selisih sudut antara arah bangunan masjid dengan letak kiblat yaitu sebesar 20 derajat. Walau tidak terlalu jauh berbeda dengan arah yang selama ini telah dipakai shalat berjamaah, namun perubahan arah tetap dilakukan oleh Takmir Masjid sebagai bagian dari kesempurnaan pelaksanaan shalat.
Lebih lanjut, Tim Sertifikasi Arah Kiblat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo berharap bahwa dengan adanya pengukuran arah kiblat dengan alat yang lebih dapat dipertanggungjawabkan tersebut, akan lebih memberikan ketenangan dan keyakinan jamaah Masjid Al Hikmah Toyan dalam hal menjalankan shalat. *[adm]
Referensi : Kementerian Agama