:: Selamat Datang di Official Website Masjid Al Hikmah Toyan. Semoga bisa menjadi media berbagi dan media silaturahmi untuk saling memotivasi. Tingkatkan Ukhuwah, Jaga Istiqomah. Salam Ikhuwah. Indahnya Berbagi - Mari Menuju Kebaikan dan Perbaikan ::.
do follow

Website Masjid Al Hikmah Toyan

| Secara Bertahap Website Ini Akan Migrasi Ke Rumah Baru Kami | www.alhikmahtoyan.org

Rabu, 14 Maret 2012

Islam Mewanitakan Wanita

[alhikmahtoyan.blogspot.com] – ”Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) ...” QS. An Nisaa’ [4] : 34.

Kewajiban seorang wanita tentu berbeda dengan kewajiban seorang laki-laki. Perbedaan ini sudah sangat jelas disebutkan oleh Allah SWT dalam banyak ayat Al Qur’an. Kewajiban berbusana, misalnya diwajibkan menutup rambutnya, sedangkan laki-laki tidak.

Logikanya, bila kewajiban berbeda, maka hak pun berbeda. Wanita berhak memperoleh nafkah dari laki-laki dan sebaliknya, laki-laki berkewajiban memberi nafkah kepada wanita.

Itulah keseimbangan yang sudah diatur oleh Allah SWT, lewat ajaran Islam yang amat indah, sebagaimana Allah SWT juga mengatur tata surya melalui sistem keseimbangan yang sempurna.

Bila keseimbangan itu diganggu, terjadilah kekacauan. Bulan, misalnya, janganlah menuntut untuk dikelilingi bumi, dan sebaliknya bumipun jangan merasa enggan dikelilingi oleh bulan.

Begitu pula seharusnya laki-laki dan wanita. Wanita selayaknya diwanitakan, jangan dilaki-lakikan. Biarkan wanita menjalankan kewajibannya sebagai wanita, dan mendapatkan haknya pula sebagai wanita. Karena begitulah fitrah yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Pada masa lalu, Rasulullah SAW sangat mewanitakan wanita. Dalam peperangan, misalnya, wanita diposisikan di barisan belakang untuk memperkuat tim medis atau membantu logistik. Sementara laki-laki berada di front depan.

Begitulah Islam. Segala sesuatu tidak diukur dengan nafsu, namun ditujukan semata mencari ridha Allah SWT. Jika menjadi ibu rumah tangga bisa mengantarkan seorang wanita kepada kemuliaan, maka pekerjaan itulah yang akan dipilihnya. Sebaliknya, jiuka keadaan memaksa seorang wanita harus mencari nafkah di luar rumah, maka itu dilakukannya dengan ikhlas, untuk mencari ridha Allah SWT, bukan demi persamaan hak atas kaum laki-laki. Wallahu A’lam. *[adm]
Referensi : Cinta dengan Senyuman | Suara Hidayatullah

Facebook Comments
0 Blogger Comments