:: Selamat Datang di Official Website Masjid Al Hikmah Toyan. Semoga bisa menjadi media berbagi dan media silaturahmi untuk saling memotivasi. Tingkatkan Ukhuwah, Jaga Istiqomah. Salam Ikhuwah. Indahnya Berbagi - Mari Menuju Kebaikan dan Perbaikan ::.
do follow

Website Masjid Al Hikmah Toyan

| Secara Bertahap Website Ini Akan Migrasi Ke Rumah Baru Kami | www.alhikmahtoyan.org

Jumat, 04 November 2011

Adab Menyembelih Hewan Kurban

[alhikmahtoyan.blogspot.com] – Menyembelih hewan kurban merupakan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ini didasarkan pada firman Allah SWT QS Al Kautsar [108] : 2, ”Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkorbanlah.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, ada beberapa adab yang harus diperhatikan, antara lain Pertama, Niat yang benar. Menyembelih kurban harus ditujukan kepala Allah SWT semata dan tidak boleh ditujukan kepada selain-Nya. Orang yang berniat menyembelih bukan karena Allah, berarti telah melakukan perbuatan syirik akbar.

Kedua, Manajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih. Dari Daud Syadad bin Aus, beliau berkata, ”... Sesungguhnya Allah itu mewajibkan untuk berbuat baik pada sesuatu. .. Jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian tajamkan pisau dan kalian buat hewan sembelihan tersebut merasa senang. (Riwayat Muslim).

Ketiga, Penyembelih dianjurkan menghadap kiblat dan menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat. “Dari Nafi, sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat“. Riwayat tersebut menunjukkan adanya anjuran untuk menghadapkan hewan yang hendak disembelih ke arah kiblat. Namun jika hal itu tidak dilakukan, daging hewan sembelihan tersebut tetap halal di makan.

Keempat, Membaca basmalah tatkala hendak menyembelih. Ini merupakan syarat yang tidak bisa gugur baik karena sengaja, lupa ataupun jahil (tidak tahu). Bila dia sengaja atau lupa atau tidak tahu sehingga tidak membaca basmalah ketika menyembelih, maka penyembelihannya dianggap tidak sah dan hewan tersebut haram dimakan. Firman Allah SWT, QS. Al An’an [6] : 121, ”Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.”

Kelima, Yang menyembelih adalah orang yang berakal. Adapun orang gila tidak sah sembelihannya walaupun membaca basmalah, sebab tidak ada niat dan kehendak pada dirinya.

Demikianlah beberapa adab dalam penyembelihan hewan kurban. Semoga bermanfaat. *[adm]
Referensi : Suara Hidayatullah | Al Hikmah Siap Idul Adha 1432 H

Facebook Comments
0 Blogger Comments