[alhikmahtoyan.blogspot.com] – Entah dengan alasan apa, hajatan tasyakuran pernikahan sekarang ini lebih banyak dikemas dengan standing party. Beberapa buah kursi tersedia namun tidak sebanding dengan tamu yang ada.
Pemandangan selanjutnya yang terlihat di gedung megah itu adalah tamu undangan yang berdiri menyantap hidangan tanpa ada rasa sungkan dan malu. Sejatinya standing party adalah budaya barat, yang jelas tidak sesuai dengan adat ketimuran dan nilai keislaman.
Bukankah ajaran Islam yang komplit itu, telah mengajarkan bagaimana adab makan dan minum. Beberapa komentar yang sering muncul dan dijadikan sebagai alasan pembenar adalah, bahwa dalam tasyakuran pernikahan, makan sambil berdiri itu sudah dianggap biasa dan umum.
Biasa dan Umum .. ? Apakah sesuatu yang dianggap sebagai sebuah kebiasaan, dan sudah berjalan serta dilakoni masyarakat, dengan serta merta sesuatu itu menjadi diperbolehkan secara syariat. Tentu tidak demikian, dan hal ini mestinya harus diluruskan.
Lalu, apakah melakukan sesuatu yang tidak biasa dan tidak umum, justru dianggap sebagai hal yang aneh. Padahal sejatinya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keistiqomahan terhadap tuntunan Islam yang ada.
Suka tidak suka, itulah fenomena yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Akhirnya, antara si empunya gawe dan tamu undangan, tidak terlalu berpusing memikirkan, apakah makan sambil berdiri itu sesuai dengan syariat atau tidak.
Bagi sebagian orang, hal ini mungkin dianggap sepele. Namun, secara normatif, sebagai muslim yang baik, hendaknya kita meneliti kembali hal-hal kecil itu untuk kemudian kita benahi. Paling tidak untuk diri kita sendiri dan keluarga. *[adm]
Referensi : Pembentukan Watak dan Karakter
Ditulis oleh : Aan [Direktur TPA Al Hikmah Toyan]